JAKARTA (IndoTelko) - Perusahaan teknologi asal Tiongkok, ZTE, membayar denda sebesar US$ 892 juta dan mengaku bersalah karena melanggar aturan di Amerika Serikat (AS) yang melarang penjualan teknologi buatan Paman Sam itu ke Iran dan Korea Utara.
Pengakuan bersalah ini bisa saja mempengaruhi reputasi ZTE, namun memberikan kepastian terhadap pengembangan produk dari perseroan mengingat 25% hingga 30% inovasi bergantung kepada pasokan mitra komponen dari AS. (
Baca: Kasus ZTE)
Penyelidikan terhadap ZTE ini telah dilakukan selama lima tahun dimana AS menemukan perusahaan asal Tiongkok itu terlibat pengiriman perangkat ke Iran. Selain itu juga ditemukan adanya 283 pengapalan perangkat telekomunikasi ke Korea Utara.
"ZTE Corporation tak hanya melanggar aturan tentang tak menjual teknologi Amerika ke Iran, mereka juga berbohong tentang aksi itu," ungkap Jaksa Amerika Serikat Jeff Sessions seperti dilansir Reuters (7/3).
Dalam investigasi yang dilakukan Departemen Perdagangan AS, ditemukan pada 2012 ZTE menandatangani kontrak dengan nilai jutaan dollar AS ke salah satu operator telekomunikasi di Iran.
ZTE beberapa bulan lalu menyatakan denda yang akan dibayar bisa mempengaruhi performa keuangannya. Saat ini valuasi dari perusahaan ini sekitar US$ 8,7 miliar. Perusahaan diperkirakan membeli komponen ke perusahaan asal AS per tahunnya sekitar US$ 2,6 miliar. Beberapa mitranya antara lain Qualcomm, Microsoft, dan Intel. Di Amerika Serikat, ZTE adalah pemain nomor empat untuk smartphone.(ak)